You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lokasi Sekitar RPTRA Kembangan Utara Marak PKL
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Lokasi Sekitar RPTRA Kembangan Utara Marak PKL

Wilayah sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan Utara, dipenuhi puluhan pedagang kaki lima (PKL). Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang spanduk larangan berdagang.

Iya, harusnya mereka memang tidak boleh berjualan di situ, makanya ada spanduk larangan

Lurah Kembangan Utara, Saumun mengatakan, sejak fasilitas umum tersebut dibuka Juni 2015 lalu, pihaknya kesulitan melakukan penertiban. Sebab, mayoritas PKL merupakan warga sekitar yang memanfaatkan ramainya pengunjung untuk meraup keuntungan.

"Iya, harusnya mereka memang tidak boleh berjualan di situ, makanya ada spanduk larangan. Tapi, adanya pedagang malah menguntungkan para pengunjung juga," ujarnya, Rabu (21/10).

Perpustakaan RPTRA Kembangan Utara Ramai Pengunjung

Selain itu, kata Saumun, lahan yang sempit juga menjadi persoalan lain yang harus dihadapi. Namun, untuk menata PKL pihaknya akan berkoordinasi ke Kecamatan Kembangan dalam waktu dekat.

"Mau bagaimana juga yang namanya pengunjung tetap butuh pedagang, tapi persoalannya lahan di sana sempit, jadi kita bingung mau menatanya, coba dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi, mudah-mudahan ada jalan keluar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati